Jelaskan bentu bentuk kebijakan Publik
Jawaban:
Contohnya: (a). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; (b). Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;(c). Peraturan Pemerintah;(d). Peraturan Presiden;(e) Peraturan Daerah
Penjelasan:
maaf kalo salah
[answer.2.content]